Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berjalan akuntabel dan transparan. Hal itu ia sampaikan usai bertemu dengan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Haerul Saleh, di Kantor BPK, Kamis malam (23/4/2026).
Pertemuan tersebut juga dihadiri jajaran pimpinan tinggi Kementerian PKP, termasuk Sekretaris Jenderal Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Heri Jerman, Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati, Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Staf Ahli Roberia, serta Staf Khusus Novelin.
Ara menekankan bahwa peningkatan skala program BSPS pada 2026 harus diikuti dengan pengawasan ketat. “Kami melakukan koordinasi dengan BPK. Pada 2026 ini, program bedah rumah (BSPS) mengalami peningkatan yang sangat signifikan, sehingga perlu kami pastikan pelaksanaannya tepat sasaran, prosedurnya terpenuhi, serta didukung data yang akurat dari BPS,” ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan utama dari penguatan koordinasi ini adalah agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara. “Dengan begitu, harapannya masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran negara melalui program-program perumahan ini,” kata Ara.
Melalui sinergi dengan BPK, Kementerian PKP optimistis pelaksanaan program perumahan akan semakin tepat sasaran, memberi manfaat nyata, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.











