Menteri PKP Apresiasi Akad Massal KPR Sejahtera, BCA dan Vista Land Permudah Akses Hunian Rakyat

Uncategorized14 Dilihat

SERANG – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menghadiri akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera yang digelar Bank Central Asia (BCA) bersama Vista Land Group di Perumahan Puri Harmoni Indah, Serang, Selasa (28/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan akad kredit untuk 51 unit rumah yang tersebar di tiga lokasi, yakni Puri Harmoni Indah Serang, Grand Harmoni Indah Cileungsi Bogor, dan Puri Harmoni Cikasungka Tangerang. Program ini menjadi langkah nyata memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Menteri PKP menyampaikan apresiasi atas kontribusi BCA dalam mendukung program perumahan nasional. “Kami mengapresiasi inisiatif BCA yang turut membantu masyarakat berpenghasilan rendah melalui skema pembiayaan yang terjangkau. Ini menjadi contoh nyata keterlibatan sektor swasta dalam mendukung program perumahan nasional,” ujar Menteri Ara.

Ia menekankan pentingnya lokasi hunian yang terjangkau dan dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, serta pusat aktivitas ekonomi.

Direktur Utama BCA, Hendra Lembong, menegaskan bahwa program KPR Sejahtera merupakan dukungan nyata terhadap target pembangunan tiga juta rumah. “Kami mendukung program pembangunan tiga juta rumah dengan menyediakan subsidi di bidang perumahan menggunakan dana BCA. Skema yang digunakan serupa dengan KPR Subsidi FLPP yang dijalankan BP Tapera, yakni bunga 5 persen dan uang muka 1 persen,” jelasnya.

Vista Land Group juga menunjukkan komitmennya. Direktur Vista Land Group, Esther Kristiany Hadi, menyebut pihaknya telah membangun sekitar 5.000 unit rumah dan akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menghadirkan hunian layak bagi masyarakat.

Sejumlah penerima manfaat turut berbagi pengalaman. Syahria, seorang pedagang warung, mengaku bersyukur bisa memiliki rumah sendiri meski tidak memiliki penghasilan tetap. “Saya sangat bersyukur bisa punya rumah sendiri. Prosesnya mudah, walaupun saya tidak punya penghasilan tetap. Rumahnya juga nyaman dan bagus,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Rifky, pelaku usaha odong-odong, yang berhasil mengakses KPR tanpa slip gaji. “Awalnya saya ragu, tapi setelah tanya ke marketing ternyata bisa walaupun tidak punya slip gaji. Prosesnya juga mudah. Saya senang sekali akhirnya bisa punya rumah sendiri, apalagi cicilannya masih terjangkau,” ungkapnya. Rifky menambahkan cicilan sekitar Rp1,3 juta per bulan selama 15 tahun memberi kepastian tempat tinggal bagi keluarganya.

Menteri Ara menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden agar kepemilikan rumah tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat bergaji tetap, tetapi juga bagi pelaku UMKM dan pekerja sektor informal. “Inilah yang menjadi arahan Presiden, bahwa kepemilikan rumah tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat dengan gaji tetap. Masyarakat dengan penghasilan non fixed income, seperti pelaku UMKM dan pekerja sektor informal, juga harus difasilitasi agar dapat memiliki rumah melalui skema pembiayaan yang inklusif,” tegasnya.

Pemerintah daerah turut mendukung kegiatan ini dengan mengapresiasi sinergi antara pemerintah, perbankan, dan pengembang. Kolaborasi tersebut diharapkan memperluas akses pembiayaan perumahan yang inklusif, sehingga masyarakat dari berbagai latar belakang memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki hunian layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *