Jabar,- Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, kembali menjadi sorotan publik setelah video keluhan tentang tumpukan sampah yang menjulang viral di media sosial. Gunungan sampah yang tak kunjung teratasi memicu reaksi tegas dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi—yang akrab disapa KDM. Ia menyatakan tidak akan lagi turun tangan langsung dalam penanganan masalah tersebut, menandai perubahan arah dalam strategi pengelolaan lingkungan pasar.
“Saya tak akan lagi menangani pasar tersebut karena saya sudah memberikan arahan sejak awal. Saya juga sudah mengambil tindakan dan selanjutnya harus diurus sendiri karena pemerintah tidak memiliki relevansi terhadap pengelolaan Pasar Caringin,” tegas KDM dalam video yang diunggah di akun pribadinya, Senin (15/9/2025).
KDM mengungkap bahwa dirinya pernah turun langsung ke lokasi untuk membersihkan tumpukan sampah. Namun, ia menyadari akar persoalan terletak pada sistem pengelolaan yang dijalankan oleh pihak swasta.
“Mengenai keluhan tumpukan sampah, dulu saya pernah datang ke Pasar Caringin. Caringin adalah pasar yang dikelola oleh swasta, kemudian iuran atau pembayaran sampahnya dipungut oleh pengelola pasar dan itu swasta. Waktu itu setelah sampah dibersihkan sudah saya sampaikan,” jelasnya.
Dalam pernyataan yang lugas, KDM menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara mandiri oleh pengelola pasar. Ia bahkan mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika pengelolaan tidak dijalankan dengan baik.
“Pengelola Pasar Caringin harus melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Dikelola di areal pasarnya sendiri dan apabila itu tidak dilakukan, maka akan terjadi perbuatan pidana dan aspek pidana lingkungannya,” pungkas KDM.
Pernyataan ini menjadi titik balik dalam penanganan sampah di Pasar Caringin. Tanggung jawab kini sepenuhnya berada di tangan pengelola pasar. Mampukah mereka menjawab tantangan ini dan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan? Waktu akan menjadi saksi.
Atk JBRO






