Sukabumi, 01 Juli 2026 – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi mengukuhkan H. Ade Suryaman, S.H., M.M. sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi sekaligus melantik puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Prosesi berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, disaksikan Wakil Bupati H. Andreas serta jajaran kepala perangkat daerah.
Pengukuhan Sekda dilakukan untuk memperpanjang masa jabatan H. Ade Suryaman setelah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, Bupati juga melantik 95 pejabat fungsional, terdiri dari 18 ASN hasil perpindahan jabatan dan 77 ASN yang diangkat pertama kali ke jabatan fungsional.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh kebijakan kepegawaian di Pemkab Sukabumi dilakukan sesuai aturan dengan mengedepankan sistem merit berbasis kompetensi, potensi, dan kinerja.
“Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel serta mendapat persetujuan dari BKN. Keputusan ini didasarkan pada capaian kinerja dan kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Bupati juga menekankan bahwa pengembangan karier ASN di Kabupaten Sukabumi akan ditentukan oleh prestasi, loyalitas, dedikasi, integritas, dan etika kerja, bukan karena kedekatan dengan pimpinan.
“Kami membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang. Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua ditentukan berdasarkan kinerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mendorong pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, termasuk melanjutkan studi ke jenjang magister maupun doktoral. Ia juga mengingatkan agar ASN menjaga nama baik pemerintah daerah dengan bekerja secara profesional dan berintegritas.
