PETI Gerogoti Perkebunan Cilangkap: Ancaman Ekologis Ditengah Semangat Sukabumi Mubarokah

Mata Sosial Indonesia

Lengkong, Sukabumi — Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, kian mengkhawatirkan. Gurandil beroperasi di malam hari, menggali tanah di kawasan perkebunan yang seharusnya menjadi zona konservasi dan ketahanan pangan warga. Tanpa izin, tanpa reklamasi, dan tanpa perlindungan keselamatan kerja, PETI ini menjadi ancaman nyata bagi ekosistem dan keselamatan masyarakat.

“Kalau malam jelas terdengar suara mesin dari arah kebun. Katanya ada yang mengakomodir gurandil-gurandil itu. Yang bikin kami resah, musim hujan bisa bahaya. Jangan sampai kejadian seperti 2024 terulang, waktu itu Sukabumi kena bencana,” ujar U (40), warga Cilangkap, Sabtu (20/9/2025).

Secara geoteknis, penggalian liar di lereng dan tanah perkebunan mempercepat erosi, mengganggu sistem drainase alami, dan meningkatkan potensi longsor serta banjir bandang. Kerusakan vegetasi dan kontaminasi air tanah akibat limbah merkuri dan sianida dari proses pemisahan emas juga menjadi ancaman jangka panjang bagi kesehatan warga dan produktivitas lahan.

“Biasanya berhenti sebentar, habis itu muncul lagi. Seolah-olah ada yang melindungi,” tambah U.

PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran terhadap nilai-nilai Sukabumi Mubarokah—yang menjunjung keberkahan, kelestarian, dan keunggulan lokal. Ketika tanah digali tanpa etika, air tercemar, dan warga hidup dalam ketakutan, maka keberkahan desa ikut terkikis.

“Kami tidak mau ada korban, baik dari warga maupun gurandil sendiri. Lingkungan kebun juga jadi rusak,” kata U.

Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi lingkungan segera melakukan penutupan permanen, rehabilitasi lahan, dan edukasi warga tentang bahaya PETI. Desa yang maju dan unggul bukan dibangun dari emas yang merusak, tapi dari tanah yang dijaga, air yang bersih, dan warga yang hidup dalam rasa aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *