PLN Sosialisasikan Pengadaan Lahan SUTT 150 kV Pelabuhan Ratu Baru di Sukabumi

SUKABUMI, matasosial.com – PT PLN Persero mulai menyosialisasikan rencana pengadaan tanah untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi SUTT 150 kV Pelabuhan Ratu Baru. Sosialisasi digelar di Kantor Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Kamis 27 Agustus 2026.

Kegiatan ini menjadi tahapan awal pembebasan lahan trase baru. Trase baru diperlukan karena pembangunan di titik T.32 dan T.33 sebelumnya terkendala. Untuk kebutuhan awal, PLN membutuhkan 5 tapak tower.

Perwakilan PLN Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Tengah UPP JBT I bagian pertanahan, Hendi, menjelaskan sosialisasi bertujuan memberi pemahaman kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan pembebasan lahan untuk SUTT Pelabuhan Ratu–Pelabuhan Ratu Baru dengan trase baru. Untuk kebutuhan awal, terdapat lima tapak tower yang akan dibangun,” ujar Hendi.

Ia menegaskan pembangunan fisik baru bisa dilakukan setelah seluruh proses pengadaan tanah selesai sesuai aturan. Setelah itu bagian teknik PLN akan melanjutkan pekerjaan sesuai desain.

“Untuk ketinggian tower nanti menyesuaikan desain dari bagian teknik. Dari sisi pertanahan, kami fokus pada proses pengadaan tanah terlebih dahulu. Setelah pembebasan lahan selesai, bagian teknik akan turun ke lapangan,” jelasnya.

Menurut Hendi, SUTT 150 kV ini punya peran strategis. Jaringan akan menghubungkan sistem kelistrikan dari PLTU Pelabuhan Ratu menuju Gardu Induk 150 kV Jampangkulon.

“Tujuannya untuk meningkatkan keandalan listrik di daerah Sukabumi. Harapannya, pasokan listrik menjadi lebih andal dan pemadaman dapat diminimalkan,” tutur Hendi.

Proyek ini masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik RUPTL 2025–2034 dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional PSN. Total panjang jalur sekitar 28,36 kilometer dengan rencana 88 tower double circuit. Saat ini 86 tower sudah selesai dibangun.

Proses pengadaan tanah akan dilakukan bertahap. Mulai dari sosialisasi, inventarisasi, penilaian oleh lembaga penilai, hingga pembayaran ganti kerugian sesuai undang-undang.

“Alhamdulillah sampai hari ini prosesnya berjalan sesuai prosedur dan timeline yang sudah direncanakan. Tentu ada tahapan yang harus diselesaikan sebelum pembangunan fisik dilakukan,” katanya.

Respons warga Simpenan cukup positif. Nasrudin, salah satu pemilik lahan di titik T.31 seluas lebih dari 600 meter persegi, menyatakan mendukung program pemerintah.

“Kami sangat mendukung karena ini merupakan program pemerintah dan menjadi prioritas. Selama proses pembebasan lahan dilakukan sesuai SOP yang berlaku, kami tentu mendukung pembangunan ini,” kata Nasrudin.

Ia berharap komunikasi antara PLN dan pemilik lahan terus terbuka agar tidak ada kesalahpahaman. Nasrudin juga mengapresiasi rencana program TJSL dari PLN.

“Kami juga mendukung program untuk warga sekitar, seperti bantuan MCK dan pengembangan UMKM. Kalau program itu bisa direalisasikan, tentu akan sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Apa itu SUTT 150 kV?
SUTT adalah jaringan transmisi tegangan tinggi yang menyalurkan listrik dari pembangkit ke gardu induk. Dalam proyek ini, fungsinya untuk evakuasi daya dari PLTU Pelabuhan Ratu ke GI Jampangkulon agar pasokan listrik di Sukabumi selatan dan Jampangkulon lebih kuat dan stabil.

Dengan dukungan masyarakat, pemerintah desa, dan Forkopimcam, PLN menargetkan tahapan pengadaan tanah berjalan lancar sehingga pembangunan dapat segera dimulai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *