Sukabumi, Rabu 10 September 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN). Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Cecep (53), yang mengaku mengalami luka cakaran saat berusaha melindungi istrinya dari insiden yang terjadi.
Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda MGS Irlansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Lengkong dan saat ini tengah melakukan proses penyelidikan lanjutan.
“Berkas perkara sudah kami terima dari Polsek Lengkong. Saat ini masih tahap penyelidikan. Penyidik membutuhkan tambahan keterangan saksi serta visum medis korban,” ujar Irlansyah.
Keterangan Korban: Luka Cakaran dan Pakaian Robek
Dalam keterangannya, Cecep mengaku mengalami luka cakaran di bagian wajah dan dada. Ia juga menunjukkan pakaian yang robek sebagai bukti fisik dari insiden tersebut.
“Dari muka sampai ke dada dicakar. Baju pun sobek sampai berdarah,” ungkap Cecep.
BKPSDM Kabupaten Sukabumi Telusuri Keterlibatan ASN
Menanggapi laporan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi turut melakukan penelusuran terhadap dugaan keterlibatan ASN dalam kasus ini. Sekretaris BKPSDM, Ganjar Anugrah, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan camat setempat serta Dinas Pendidikan di wilayah Pabuaran untuk mengumpulkan informasi awal.
“PNS yang melakukan pelanggaran disiplin, apalagi terkait dugaan tindak pidana, dapat dikenai pemanggilan, pemeriksaan, dan sanksi disiplin,” tegas Ganjar.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar senantiasa menjaga integritas dan nama baik institusi.
“PNS adalah pelayan masyarakat sekaligus perekat bangsa. Oleh karena itu, penting menjaga perilaku agar tidak mencoreng institusi,” tambahnya.
Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian bersama BKPSDM terus mengupayakan penanganan sesuai prosedur hukum dan disiplin kepegawaian yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya etika dan tanggung jawab moral bagi setiap aparatur negara dalam menjalankan tugas dan menjaga kepercayaan publik.
