Matasosial.com, – Makassar, 19 Maret 2026 — Personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar bergerak cepat setelah menerima laporan adanya kasus pengancaman menggunakan senjata tajam berupa sebilah parang di Jl. Manuruki 2 Lorong 1, Kelurahan Manuruki, Kota Makassar. Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam (18/03/2026) dan ditangani langsung oleh Ps. Panit 2 Unit Binmas, Aiptu Muchtar, S.E., selaku Pawas piket fungsi.
Kronologi Kejadian
Pelaku diketahui berinisail H alias DB (51), yang melakukan pengancaman terhadap korban Sultan Said (55), kakak iparnya sendiri. Menurut keterangan saksi Nurbaya (istri korban), sekitar pukul 22.20 WITA terjadi cekcok antara pelaku dan korban yang berujung pada aksi pengancaman.
“Korban dikejar oleh pelaku dan diancam dengan parang. Korban berlari menyelamatkan diri, namun terjatuh dan pingsan. Korban kemudian dilarikan ke RS Haji Makassar, dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Nurbaya.
Saksi lain, Darni, menambahkan bahwa korban diduga memiliki riwayat penyakit jantung. Informasi tersebut ia peroleh dari istri korban yang juga merupakan saudara kandung pelaku.
Tindakan Kepolisian
Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya. Untuk menghindari amukan massa dari pihak keluarga korban, polisi mengevakuasi istri dan anak pelaku ke Mapolsek Tamalate.
Jenazah korban dikawal petugas menggunakan mobil ambulans RS Haji menuju rumah orang tua korban di Jl. Kumala Raya No. 58 untuk disemayamkan.
Pernyataan Kapolsek
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kami langsung turun ke TKP setelah mendapat laporan. Kejadian ini sangat disayangkan karena korban dan pelaku merupakan kakak ipar dan tinggal berdampingan. Kasus ini akan segera ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami motif pelaku.
Kasus ini menambah daftar konflik keluarga yang berujung tragis. Polsek Tamalate menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Makassar.
