Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri: Kajian Menyeluruh Demi Supremasi Hukum

Mata Sosial Indonesia

Matasosial.com, – Istana Merdeka, Jakarta – Jumat, 7 November 2025. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sebuah upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa pembentukan komisi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri. Fokusnya: kepentingan bangsa dan negara.

“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden juga menyoroti kebutuhan masyarakat akan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara. Ia menekankan bahwa supremasi hukum adalah fondasi utama dalam membangun bangsa yang kuat dan berkeadilan.

Anggota Komisi yang Dilantik:

  • Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota
  • Mahfud MD – Anggota
  • Yusril Ihza Mahendra – Anggota
  • Supratman Andi Agtas – Anggota
  • Otto Hasibuan – Anggota
  • Listyo Sigit Prabowo – Anggota
  • Tito Karnavian – Anggota
  • Idham Azis – Anggota
  • Badrodin Haiti – Anggota
  • Ahmad Dofiri – Anggota

Dengan komposisi tokoh-tokoh hukum dan keamanan yang berpengalaman, komisi ini diharapkan mampu menghadirkan rekomendasi reformasi yang tajam, adil, dan berdampak nyata bagi institusi Polri dan lembaga-lembaga negara lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *