Presiden Prabowo Perintahkan Audit Forensik Dana Haji dan Berantas Kartel

BERITA74 Dilihat

Matasosial.com, Jakarta – 28 September 2026 – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji. Presiden juga menginstruksikan pemberantasan praktik kartel dan kecurangan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan arahan Presiden tersebut usai rapat terbatas di Istana Negara, Senin 28 September 2026.

Presiden Dorong Audit Forensik Keuangan Haji

Pemerintah ingin memastikan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH mengelola dana umat secara transparan. Presiden Prabowo tidak hanya menargetkan penurunan biaya haji, tetapi juga pembenahan tata kelola secara menyeluruh.

“Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” ujar Dahnil usai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (28/9).

Dahnil menegaskan, audit forensik akan mengungkap kondisi keuangan haji berdasarkan fakta di lapangan.

“Kenapa harus dilakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji seperti perintah Presiden tersebut? Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya,” jelasnya.

Pemerintah berkaca pada kasus pengelolaan dana haji di Malaysia yang saat ini ramai menjadi sorotan. Presiden tidak ingin praktik serupa terjadi di Indonesia.

“Jadi jangan sampai kemudian ada financial engineering dan sebagainya seperti kasus Malaysia yang sekarang sedang ramai, maka Presiden juga ingin tahu kondisi keuangan haji di saat ini,” kata Dahnil.

Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP untuk menjalankan audit tersebut.

“Jadi itu yang akan kami lakukan, nanti kami akan bicara dengan semua tim terutama BPKP terkait dengan upaya audit forensik keuangan haji tersebut,” imbuhnya.

Perintah Sapu Bersih Kartel Haji dan Umrah

Selain audit keuangan, Presiden memerintahkan pembersihan total ekosistem haji dan umrah dari mafia dan kartel.

“Ini juga dalam rangka tadi perintah Presiden bersih-bersih perhajian Indonesia supaya lebih berkah pada Presiden, supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah,” terangnya.

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menambahkan, Presiden Prabowo mengapresiasi peluncuran hotline Berantas Mafia Haji dan Umrah beberapa pekan lalu.

“Beliau (Presiden) sangat apresiasi dengan upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran-pelanggaran, dari kecurangan-kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah,” kata Irfan.

Irfan menyebut Presiden memberikan instruksi tegas untuk menindak semua pihak yang merugikan jemaah.

“Istilah beliau adalah sapu sajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah,” ujarnya.

Validasi Data Ungkap Antrean Faktual 14 Tahun

Kementerian Haji dan Umrah juga menemukan fakta baru soal antrean haji. Tim kementerian memvalidasi 5,7 juta data antrean dan menemukan 400.000 data tidak valid.

Hasil validasi tersebut menunjukkan antrean faktual jemaah yang berangkat tahun ini hanya 14 tahun. Angka ini jauh lebih pendek dari data lama yang menyebut rata-rata antrean mencapai 26 tahun.

“Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun. Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *