Matasosial.com, Jakarkat: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap aparatur penegak hukum, mulai dari Polri hingga TNI. Menurutnya, langkah ini merupakan fondasi penting dalam memperkuat pilar negara sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Agenda reformasi yang dicanangkan tidak hanya menyasar satu atau dua institusi, melainkan seluruh elemen pemerintahan yang berperan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. “Yang saya ingin lakukan adalah transformasi bangsa, memperbaiki kondisi bangsa, termasuk di dalamnya alat-alat penegak hukum,” ujar Prabowo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (22/03/2026).
Pentingnya Profesionalisme dan Integritas
Presiden menekankan bahwa keberadaan lembaga penegak hukum yang menjunjung tinggi profesionalisme serta integritas adalah syarat mutlak bagi terwujudnya negara yang kuat. “Hukum, the rule of law, itu bagian penting dari negara yang berhasil,” tegasnya.
Ia menambahkan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, bahkan jika dilakukan oleh aparat negara. Menurutnya, tindakan segelintir oknum dapat merusak citra institusi dan menurunkan kepercayaan publik. “Mungkin beberapa oknum punya kekuasaan dan bertindak seenaknya, tapi akibatnya ratusan ribu polisi lain terkena nama buruknya,” ungkapnya.
Kesempatan Perbaikan dan Langkah Tegas
Prabowo menyatakan akan memberi ruang bagi setiap institusi untuk melakukan evaluasi dan perbaikan internal terlebih dahulu. Namun, jika upaya tersebut tidak menunjukkan hasil, pemerintah siap mengambil langkah tegas. “Saya ingin memberi kesempatan tiap lembaga membersihkan diri. Kalau bisa perbaiki diri, saya kasih kesempatan,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan, termasuk terhadap praktik ilegal seperti tambang liar. “Bagaimana ada tambang ilegal, Babinsa tidak tahu, Danramil tidak tahu, Kodim tidak tahu, Dandim tidak tahu?” katanya, mempertanyakan celah pengawasan yang terjadi.
Komitmen Penindakan
Presiden menegaskan bahwa penindakan terhadap aparat yang melanggar hukum bukanlah hal baru. Ia mencontohkan sejumlah kasus sebelumnya sebagai bukti nyata komitmen pemerintah. “Anda bisa lihat sudah berapa jenderal, bintang tiga, bintang dua yang kita pecat dan serahkan ke kejaksaan,” ucapnya.
