Matasosial.com – Sukabumi, 26 Agustus 2026 – Kabupaten Sukabumi meneguhkan komitmen besar untuk menata kawasan permukiman kumuh. Berdasarkan SK Bupati Sukabumi Nomor 640/Kep.492-DPKP/2020, penanganan kawasan kumuh ditargetkan rampung pada tahun 2027.
Program ini berpedoman pada dokumen RP3KP (Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman) yang disusun oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Kepala Dinas Perkim, Sendi Apriadi, menyebut terdapat 25 desa di tujuh kecamatan yang masuk kategori kawasan kumuh dan seluruhnya ditargetkan selesai ditangani pada 2027.
“Penanganan kawasan kumuh dilakukan melalui Gerakan Bangun Percepatan Ekosistem Hunian (Gerbang Pesona). Program ini mencakup pembangunan dan peningkatan akses infrastruktur sekaligus mendorong penguatan perekonomian masyarakat,” ujar Sendi.
Intervensi diarahkan pada peningkatan jalan lingkungan, pembangunan atau perbaikan drainase, penyediaan sarana air bersih, hingga rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu). Wilayah yang belum memiliki akses infrastruktur lengkap akan menjadi prioritas utama.
Selain penataan fisik, strategi Gerbang Pesona juga menekankan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan skema pembiayaan kreatif, serta kemitraan lintas sektor. Pelaksanaannya mengedepankan sinergi antarorganisasi, kolaborasi dengan masyarakat, dan marketing publik yang inovatif.
Dinas Perkim menilai dukungan dari berbagai pihak menjadi faktor penting agar target penuntasan kawasan kumuh dapat tercapai sesuai rencana. Dengan semangat Sukabumi Mubarokah — Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah, program ini diharapkan mampu menghadirkan hunian layak, lingkungan sehat, serta kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya.
