Sumpah di Hadapan Presiden: Dwiarso Budi Santiarto Resmi Jabat Wakil Ketua MA Non Yudisial

matasosial.com, Jakarta, 10 November 2025 – Di tengah suasana khidmat Istana Negara, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung momen penting dalam tubuh Mahkamah Agung: pengucapan sumpah jabatan Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial, Senin pagi (10/11).

Pengangkatan Dwiarso didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2025, yang memuat pemberhentian dengan hormat dari jabatan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung, sekaligus pengangkatan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.

Prosesi diawali dengan pembacaan surat keputusan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Setelah itu, Dwiarso berdiri tegak di hadapan Presiden dan mengucapkan sumpah jabatan dengan suara mantap.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Dwiarso mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Usai pengucapan sumpah, Dwiarso menandatangani berita acara sumpah jabatan, menandai dimulainya tugas resmi sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial. Momen tersebut ditutup dengan ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh para kepala lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menambah bobot simbolik dari pelantikan pejabat tinggi lembaga peradilan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *