MANADO, MATASOSIAL.COM – Komunikasi publik tidak cukup berhenti pada publikasi semata. Ketika dikelola secara terbuka, mudah dipahami, dan responsif, komunikasi publik bisa menjadi instrumen penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Lebih dari itu, komunikasi publik juga berperan dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.
Gagasan itu mengemuka dalam forum kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik DKIPS Provinsi Sulawesi Utara. Keduanya menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan bertajuk “Pemanfaatan Layanan Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah” di Kantor DKIPS Sulut, Manado, Rabu 19 Agustus 2026.
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menekankan, komunikasi publik harus menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, fungsi komunikasi publik jauh melampaui sekadar melaporkan kegiatan pemerintah.
“Komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan pemerintah. Jika dikelola secara optimal, komunikasi publik dapat menjadi instrumen penting dalam membangun budaya antikorupsi, memperluas edukasi publik, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi,” ujar Yuyuk dalam sambutannya.
Yuyuk menyebut perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan pemerintah. Publik kini memiliki ruang yang lebih luas untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan melalui media sosial dan website. Karena itu, kanal komunikasi pemerintah perlu dikelola dengan pendekatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan hanya menampilkan capaian.
“Pesan antikorupsi akan lebih kuat ketika tidak berjalan sendiri. KPK ingin membangun jejaring bersama pemerintah daerah, khususnya Provinsi Sulawesi Utara, dan para pengelola komunikasi publik agar informasi mengenai integritas, transparansi, pelayanan, dan pencegahan korupsi dapat dikomunikasikan secara konsisten serta relevan dengan kondisi di masing-masing daerah,” tutur Yuyuk.
Ia juga mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam rutinitas kerja melalui ‘JUMAT BERSEPEDA KK’, singkatan dari jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
“Kami berharap workshop ini tidak berhenti pada berbagi pengetahuan, tetapi dapat menghasilkan gagasan dan langkah konkret yang dapat diterapkan dalam pengelolaan komunikasi publik di daerah,” tegasnya.
Tantangan di Era Digital
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gailang menilai tantangan terbesar komunikasi publik saat ini adalah memastikan informasi yang disampaikan relevan dan mudah dipahami masyarakat.
“Di era digital, tantangan komunikasi publik semakin kompleks dengan berkembangnya berbagai kanal informasi, terutama media sosial dan media daring. Namun, perkembangan tersebut juga dapat menjadi kekuatan bagi pemerintah untuk memperluas jangkauan informasi,” jelasnya.
Tahlis mengingatkan, pengelola komunikasi publik harus mampu mengemas pesan dengan bahasa sederhana, menarik, dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Keterbukaan serta kemampuan membangun narasi sesuai karakter audiens disebutnya sebagai kunci agar informasi pemerintah tidak hanya sampai, tetapi juga dipercaya.
“Pesan pemerintah harus dikemas dengan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan audiensnya. Jangan sampai informasi sudah disampaikan, tetapi terlalu teknis sehingga sulit dipahami atau tidak menarik bagi masyarakat. Karena itu, kemampuan membingkai pesan, membangun narasi, dan memilih kanal komunikasi yang tepat menjadi penting untuk memastikan informasi pemerintah benar-benar diterima masyarakat,” ujar Tahlis.
Perkuat Jejaring Antikorupsi
Workshop ini menghadirkan sejumlah pemateri. Selain Yuyuk, hadir pula Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando yang membahas komunikasi publik partisipatif untuk mendorong integritas daerah. Peserta juga membedah konten media sosial pemerintah bersama Kepala Bagian PIKP Biro Humas KPK Chrystelina GS.
Sebagai bentuk keberlanjutan, KPK dan DKIPS Sulut menandatangani Komitmen Bersama untuk memperkuat jejaring diseminasi informasi dan kampanye antikorupsi di daerah. Kolaborasi juga diwujudkan lewat produksi podcast bertema “Pemanfaatan Komunikasi Publik dan Kanal Digital untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan serta Mendukung Pencegahan Korupsi di Daerah”.
Kegiatan ini diikuti Kepala DKIPS Provinsi Sulawesi Utara Zainudin Saleh Hilimi beserta jajaran pengelola komunikasi publik dari kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Workshop diharapkan menjadi ruang untuk mengoptimalkan berbagai kanal komunikasi publik, mulai dari media sosial, website pemerintah, PPID, hingga kanal pengaduan. Kanal-kanal tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana diseminasi, tetapi juga edukasi, pelayanan, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pencegahan korupsi.
