Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara: KKP Selamatkan 1.286 Telur Penyu di Sambas

Jakarta – 11 Agustus 2026 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat menyelamatkan 1.286 butir telur penyu yang ditemukan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Temuan tersebut berasal dari dua lokasi berbeda: sebanyak 96 butir telur penyu ditemukan personel Satgas Pamtas TNI AD Gabma Temajok saat patroli di wilayah Temajuk, sementara 1.190 butir telur lainnya diamankan Badan Karantina Indonesia di Sintete.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Koswara menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam perlindungan penyu. “Perlindungan penyu membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kecepatan respons, koordinasi antarinstansi, serta kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci agar setiap temuan dapat ditangani dengan baik sekaligus mendukung kelestarian ekosistem laut,” ujarnya dalam siaran resmi di Jakarta.

Hasil identifikasi dokter hewan dari Sealife menunjukkan bahwa 96 butir telur dari Temajuk merupakan penyu hijau dengan kondisi baik dan fertil, sehingga direkomendasikan untuk ditetaskan. Telur tersebut kini diinkubasi di Kantor Balai PK Pontianak. Sementara itu, 1.190 butir telur dari Sintete terindikasi berasal dari penyu sisik dan penyu hijau, namun tidak menunjukkan tanda fertilitas sehingga tidak direkomendasikan untuk diinkubasi dan akan ditangani sesuai mekanisme hukum.

Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan dilakukan dengan memperhatikan aspek konservasi, teknis, administrasi, dan penegakan hukum. “Setiap temuan penyu maupun telurnya harus ditangani secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar perlindungan terhadap jenis ikan dilindungi dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Iwan juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kelestarian penyu dengan tidak mengambil, memperjualbelikan, mengangkut, ataupun memanfaatkan penyu dan telurnya secara ilegal. Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada instansi berwenang apabila menemukan penyu, telur penyu, maupun aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perlindungan.

Sebagai tindak lanjut, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak telah menyampaikan hasil identifikasi beserta dokumen pendukung kepada PSDKP Pontianak untuk diproses sesuai kewenangan. Telur yang tidak direkomendasikan untuk ditetaskan akan ditangani berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan langkah cepat ini, KKP menegaskan komitmennya menjaga kelestarian penyu sebagai satwa dilindungi sekaligus memperkuat ekosistem laut di wilayah Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *