Matasosial.com, Sukabumi – Isu pungutan liar terhadap tenaga kerja kembali mencuat dalam forum kunjungan kerja Komisi VII DPR RI Fraksi Demokrat di Serang, Banten. Dalam kesempatan itu, hadir pihak manajemen PT Nikomas Gemilang / PT GSI Sukabumi bersama Dirjen IKFT Kementerian Perindustrian.
Di hadapan forum, Iman Adinugraha menegaskan bahwa praktik pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi masih marak terjadi dan perlu segera ditangani.
“Saya sampaikan di forum kungker komisi 7 DPR RI di Serang Banten yang kebetulan ada pihak manajemen PT Nikomas Gemilang / PT GSI Sukabumi dan Dirjen IKFT Kementerian Perindustrian bahwa di Sukabumi pungli tenaga kerja masih marak terjadi,” ungkapnya.
Iman menambahkan, pihak perusahaan meminta kerja sama dari semua elemen agar tidak menutup mata terhadap praktik tersebut.
“Pihak perusahaan meminta kerja sama semua pihak untuk melaporkan kepada pihak berwajib dan kepada pihak perusahaan jika masih ada pungli yang memeras tenaga kerja kita di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Ini penting bagi dunia industri di Sukabumi. Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dinilai krusial untuk memastikan tenaga kerja terlindungi dari praktik pemerasan yang merugikan.
