Matasosial.com, Jakarta — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyampaikan komitmennya untuk mempercepat proses pemulangan jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran tragis di apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong.
Dalam pernyataannya di Kementerian Luar Negeri, Jumat (5/12/2025), Menlu Sugiono mengakui bahwa proses tersebut menghadapi tantangan administratif yang cukup kompleks. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mencari solusi agar pemulangan dapat dilakukan secepat mungkin.
“Memang ada kendala peraturan setempat mengenai pemulangan, tapi kita juga akan berusaha untuk mencari jalan supaya bisa cepat,” ucap Menlu Sugiono.
Ia menjelaskan bahwa bahkan dalam kondisi normal tanpa bencana, pemulangan jenazah dari Hong Kong memerlukan waktu karena harus melalui sejumlah prosedur resmi yang ketat.
“Dalam situasi normal juga pemulangan jenazah dari Hongkong itu agak sedikit lama prosedurnya dan semoga ini bisa cepat,” lanjutnya.
Kementerian Luar Negeri bersama Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong kini tengah bekerja keras agar proses pemulangan kali ini dapat dipercepat, mengingat besarnya dampak emosional dan logistik bagi keluarga korban di tanah air.
Menlu Sugiono juga menyampaikan duka mendalam atas tragedi tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun KJRI Hong Kong, tercatat 9 WNI meninggal dunia, 129 orang selamat, dan 1 orang masih dalam pencarian.
