MataSosial.com- – Jumat (10/4/2026), Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi kerja Satuan Tugas Penyelamatan Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah menyelamatkan aset negara senilai Rp371 triliun selama 1,5 tahun. Angka tersebut disebut nyaris setara dengan 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp3.842 triliun.
“Satgas ini berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara, kawasan hutan, yang bila dinilai sekitar Rp370 triliun. Padahal APBN kita Rp3.700 triliun kurang lebih. Berarti Satgas PKH dalam 1,5 tahun ini menyelamatkan hampir 10 persen dari APBN,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta.
Presiden menegaskan, dengan nilai sebesar itu, pemerintah bisa memperbaiki seluruh sekolah di Indonesia, melengkapi fasilitas digital, memperbaiki sanitasi, hingga membangun ribuan jembatan di berbagai daerah. Ia menyebut capaian Satgas PKH sebagai bentuk pengabdian besar bagi bangsa.
Prabowo juga menyoroti tantangan yang dihadapi petugas di lapangan, mulai dari ancaman hingga intimidasi dari pihak-pihak yang terdampak penertiban. Meski demikian, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum.
Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Agung menyerahkan denda administratif dan pemulihan kerugian akibat aktivitas ilegal di kawasan hutan sebesar Rp11,42 triliun, hasil penindakan periode Januari–April 2026. Sejak Oktober 2025 hingga April 2026, Satgas PKH telah menyetorkan Rp31,3 triliun ke kas negara.
Secara keseluruhan, sejak Februari 2025, Satgas PKH berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp371 triliun, menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare, serta pertambangan ilegal seluas 10.257 hektare.






