Klarifikasi Desa Mekaraya: BLT Tetap Tersalur, Lapangan Sepak Bola Hasil Swadaya Warga

Matasosial.com, Garut,- Pemerintah Desa Mekaraya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak pernah dialihkan untuk pembangunan fasilitas lain. Kepala Desa Mekaraya, Agus Soni, menyampaikan bahwa dalam satu tahun, BLT disalurkan sebanyak empat kali dengan sistem triwulan kepada 43 keluarga penerima manfaat.

“BLT disalurkan kepada 43 penerima manfaat setiap tiga bulan sekali. Isu bahwa dana tersebut dipakai untuk pembangunan lapangan sepak bola sama sekali tidak benar. Faktanya, ada sebagian warga penerima bantuan yang dengan kesadaran sendiri menyumbangkan sebagian uangnya untuk pembangunan lapangan. Itu murni inisiatif pribadi, tidak ada unsur paksaan,” ujar Agus Soni, Kamis (2/10/2025).

Agus menjelaskan bahwa pembangunan lapangan sepak bola di Desa Mekaraya sepenuhnya berasal dari swadaya masyarakat. Sebelum proyek dimulai, pemerintah desa telah menggelar musyawarah bersama unsur RT, RW, BPD, LPM, dan tokoh masyarakat untuk memastikan transparansi dan kesepakatan bersama.

“Dari awal sudah ada koordinasi dengan lembaga desa dan warga. Jadi tidak benar jika ada yang bilang penerima BLT dipaksa memberikan bantuannya. Semua dilakukan secara sukarela, karena lapangan itu memang sudah lama diharapkan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika benar dana BLT dialihkan, tentu akan muncul penolakan dari warga. Namun yang terjadi justru sebaliknya: para penerima manfaat secara sukarela memberikan sumbangan demi pembangunan yang mereka anggap penting.

“Saya yakin masyarakat tidak akan diam jika dana BLT dipakai untuk hal lain. Tapi yang terjadi justru penerima manfaat memberikan sumbangan secara ikhlas demi pembangunan yang mereka butuhkan,” tambah Agus.

Pernyataan Kepala Desa tersebut diperkuat oleh kesaksian warga. Dede Indin, penerima BLT asal Kampung Depok RT 2 RW 4, mengaku tidak pernah diminta atau dipaksa untuk menyumbang.

“Saya tidak diminta oleh pihak desa. Tapi saya mau memberikan sebagian bantuan yang saya terima, karena kami memang butuh lapangan untuk kegiatan bersama, termasuk acara 17 Agustus,” ujar Dede.

Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Desa Mekaraya menegaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa tetap berjalan sesuai aturan, dan pembangunan lapangan merupakan bentuk gotong royong warga yang lahir dari inisiatif bersama.

“Semua penerima manfaat tetap mendapatkan haknya penuh. Pembangunan lapangan murni hasil swadaya warga, bukan dari dana BLT,” tutup Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *