Matasosial.com,- Sukabumi,- Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap II formasi tahun 2024. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (2/10), dipimpin langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para pegawai.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 247 orang PPPK penuh waktu resmi bergabung dengan jajaran Pemkab Bogor. Selain itu, turut dilantik 4 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS, serta diserahkan SK kepada 4 CPNS lainnya. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor untuk memberikan kepastian status kepegawaian dan memperkuat struktur birokrasi yang profesional.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Bogor, para tokoh agama, kepala perangkat daerah, camat, serta jajaran Pemkab Bogor lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menyampaikan bahwa pelantikan PPPK penuh waktu tahap II ini menambah daftar tenaga profesional yang siap memperkuat pelayanan publik di wilayah Kabupaten Bogor.
“Untuk perkembangan terkait ribuan PPPK lainnya yang masih menunggu proses pelantikan. Hingga saat ini, tercatat 9.756 PPPK masih dalam tahap pemrosesan di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Yunita.
Ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data masih berlangsung di BKN, mencakup perbaikan data pendidikan, tanggal lahir, dan administrasi lainnya. Karena itu, pelantikan belum bisa dipastikan waktunya, mengingat keputusan final berada di tangan BKN Pusat.
“Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi kunci utama tahapan pelantikan. Kita menargetkan setengahnya sudah bisa selesai, tapi tetap menunggu keluarnya NIP dari BKN. Jadi, berapa jumlah NIP yang diterbitkan, itu yang akan langsung dilantik,” tambahnya.
Sementara itu, pelantikan PPPK Paruh Waktu masih menunggu penyelesaian tahap pemrosesan di BKN dan akan segera menyusul. Pemkab Bogor memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan transparan demi mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
