Polres Sukabumi Tertibkan Hiburan Malam Palabuhanratu, Si Peci Merah Minta Razia Sampai Ujunggenteng

Matasosial.com, Palabuhanratu – Polres Sukabumi tertibkan hiburan malam di kawasan Palabuhanratu pada Jumat, 6 November 2026. Selain itu, Polres Sukabumi menggandeng Satpol PP Kabupaten Sukabumi dalam operasi gabungan tersebut. Kemudian, petugas menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan toko jamu. Oleh sebab itu, aparat menertibkan beberapa lokasi dan menyegel objek yang melanggar aturan.

Polres Sukabumi Tertibkan Hiburan Malam di Empat Lokasi

Petugas menyisir empat lokasi hiburan malam di Palabuhanratu. Keempat lokasi tersebut yaitu Syifa Cafe, New Angin Mamiri, D dan Zie, serta Amelia Ratu Cafe. Selain itu, petugas juga menyisir toko jamu di Citepus dan Cibolang. Setelah itu, petugas menemukan 60 botol minuman beralkohol berbagai jenis. Oleh sebab itu, petugas mengamankan puluhan botol tersebut ke Mapolres Sukabumi sebagai barang bukti.

Sebelum operasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Lapangan Apel Mapolres Sukabumi. Apel tersebut dipimpin Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi. Sementara itu, Wakapolres Kompol Agus Susanto mendampingi apel tersebut. Kemudian, Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi Deni Yudono juga mendampingi apel tersebut.

Setelah apel, petugas membagi personel menjadi tiga tim. Setiap tim kemudian bergerak ke titik yang sudah ditentukan. Di sisi lain, Satpol PP melakukan penyegelan terhadap beberapa objek sasaran. Petugas juga memasang garis pembatas bertuliskan LINE DO NOT CROSS. Selain itu, jajaran kepolisian memberikan pengamanan selama penyegelan berlangsung.

Tujuh Orang Diamankan untuk Pemeriksaan

Petugas membawa tujuh orang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketujuh orang tersebut terdiri dari pemilik usaha dan pengunjung. Setelah itu, Satpol PP melakukan pendataan terhadap mereka. Sementara itu, petugas tetap melakukan pengawasan di lokasi operasi. Karena itu, situasi di kawasan Palabuhanratu tetap terkendali selama operasi berlangsung.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi menegaskan operasi tersebut merupakan bentuk sinergi aparat. Ia menyebut operasi itu bertujuan menjaga ketertiban umum. Selain itu, operasi itu juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi akan terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran ketertiban umum. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujarnya, Sabtu (7/11/2026).

Benny juga mengingatkan pengelola tempat hiburan malam agar patuh aturan. Pengelola wajib menjalankan usaha sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, pengelola wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

Si Peci Merah Apresiasi dan Minta Perluasan Razia

Langkah aparat tersebut mendapat apresiasi dari H. Yudi Pratama. Masyarakat mengenal Yudi dengan sebutan Si Peci Merah. Ia mengaku antusias melihat pemberitaan operasi penertiban tersebut. Pemberitaan itu ramai beredar di berbagai platform media sosial. Meskipun demikian, Yudi meminta aparat tidak hanya fokus di Palabuhanratu. Ia meminta aparat memperluas operasi ke wilayah lain.

“Saya sangat antusias dan mengapresiasi langkah Polres Sukabumi bersama Satpol PP. Saya berharap penertiban seperti ini jangan hanya dilakukan di Palabuhanratu, tetapi harus menyeluruh, mulai dari Kecamatan Simpenan sampai Minajaya, Ujunggenteng,” ungkap Yudi.

Secara khusus, Yudi menyoroti kawasan Kecamatan Simpenan. Ia menyebut kawasan di sekitar bekas tempat pembuangan sampah Cikolenyay. Menurutnya, kawasan tersebut perlu mendapat perhatian lebih serius. Selain itu, kawasan tersebut perlu mendapat pengawasan lebih ketat dari aparat terkait.

Ia meminta petugas memeriksa langsung aktivitas sejumlah tempat usaha. Beberapa tempat usaha tersebut memakai nama warung kopi dan tempat makan. Menurut Yudi, pengawasan tidak cukup hanya melihat papan nama. Aparat perlu memastikan kegiatan sebenarnya di dalam lokasi tersebut. Selain itu, aparat perlu memastikan kesesuaian izin usaha dan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai tempat yang menggunakan kedok warung kopi atau tempat makan justru dimanfaatkan untuk aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai aturan. Saya meminta aparat turun langsung dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegasnya.

Ia berharap operasi penertiban tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat. Ia meminta operasi tersebut menjadi agenda pengawasan berkelanjutan. Pengawasan itu harus menyentuh seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Harapan saya, Polres Sukabumi dan Satpol PP konsisten. Jangan hanya satu atau dua lokasi yang ditertibkan. Semua wilayah harus mendapat perhatian yang sama demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *